Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi RW dan RT

Tugas dan Fungsi RW

Tugas RW

  • Menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam menangani permasalahan lingkungan.
  • Membantu menjalankan tugas pelayanan pemerintahan di wilayahnya.
  • Membantu kelancaran tugas LPM dalam bidang pembangunan.
  • Menjembatani hubungan antar RT dan antar masyarakat dengan pemerintah.
  • Melakukan komunikasi, informasi, dan sosialisasi antara pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat.
  • Membuat data penduduk untuk keperluan arsip desa/kelurahan.
  • Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu.
  • Membuat gagasan berdasarkan aspirasi warga.
  • Melakukan koordinasi atas masyarakat dan organisasi di wilayahnya.
  • Menjamin hubungan antarwarga dan Pemerintah Desa atau Kelurahan.
  • Pengkoordinasian pelaksanaan tugas RT di wilayahnya.

Fungsi RW

  • Menjadi jembatan antara RT dan pemerintah desa/kelurahan.
  • Menjalin komunikasi, informasi, dan sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat.
  • Membantu pelaksanaan tugas pelayanan pemerintahan.
  • Membantu kelancaran tugas LPM dalam bidang pembangunan.
  • Memelihara kerukunan hidup antar warga.
  • Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
  • Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu.
  • Menyelesaikan masalah-masalah kemasyarakatan di wilayahnya.

Tugas dan Fungsi RT

Tugas RT

  • Membantu pelayanan administrasi pemerintahan: RT membantu dalam pendataan penduduk, pengurusan surat-menyurat, dan administrasi lain yang dibutuhkan warga.
  • Menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan: RT menyusun rencana kegiatan seperti kerja bakti, pertemuan warga, dan acara sosial lainnya, serta membantu melaksanakannya.
  • Memelihara kerukunan dan ketertiban: RT berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarwarga di lingkungannya.
  • Membantu pelaksanaan program pemerintah: RT menyampaikan informasi dan mensosialisasikan program-program pemerintah kepada warga.
  • Menyelesaikan masalah sosial: RT membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial seperti perselisihan antarwarga, masalah lingkungan, dan lain sebagainya.
  • Menggerakkan partisipasi masyarakat: RT mendorong partisipasi warga dalam kegiatan pembangunan, baik fisik maupun non-fisik.
  • Melakukan koordinasi dan komunikasi: RT menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah, serta antarwarga sendiri.

Fungsi RT

  • Pelayanan: RT memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk administrasi, sosial, dan keamanan.
  • Penggerak: RT menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kegiatan sosial.
  • Pemelihara: RT memelihara kerukunan, ketertiban, dan keamanan di lingkungannya.
  • Penengah: RT berperan sebagai penengah dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungan.
  • Komunikasi: RT menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah, serta antarwarga.