Tugas dan Fungsi RW dan RT
Tugas dan Fungsi RW
Tugas RW
- Menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam menangani permasalahan lingkungan.
- Membantu menjalankan tugas pelayanan pemerintahan di wilayahnya.
- Membantu kelancaran tugas LPM dalam bidang pembangunan.
- Menjembatani hubungan antar RT dan antar masyarakat dengan pemerintah.
- Melakukan komunikasi, informasi, dan sosialisasi antara pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat.
- Membuat data penduduk untuk keperluan arsip desa/kelurahan.
- Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu.
- Membuat gagasan berdasarkan aspirasi warga.
- Melakukan koordinasi atas masyarakat dan organisasi di wilayahnya.
- Menjamin hubungan antarwarga dan Pemerintah Desa atau Kelurahan.
- Pengkoordinasian pelaksanaan tugas RT di wilayahnya.
Fungsi RW
- Menjadi jembatan antara RT dan pemerintah desa/kelurahan.
- Menjalin komunikasi, informasi, dan sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat.
- Membantu pelaksanaan tugas pelayanan pemerintahan.
- Membantu kelancaran tugas LPM dalam bidang pembangunan.
- Memelihara kerukunan hidup antar warga.
- Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
- Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu.
- Menyelesaikan masalah-masalah kemasyarakatan di wilayahnya.
Tugas dan Fungsi RT
Tugas RT
- Membantu pelayanan administrasi pemerintahan: RT membantu dalam pendataan penduduk, pengurusan surat-menyurat, dan administrasi lain yang dibutuhkan warga.
- Menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan: RT menyusun rencana kegiatan seperti kerja bakti, pertemuan warga, dan acara sosial lainnya, serta membantu melaksanakannya.
- Memelihara kerukunan dan ketertiban: RT berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarwarga di lingkungannya.
- Membantu pelaksanaan program pemerintah: RT menyampaikan informasi dan mensosialisasikan program-program pemerintah kepada warga.
- Menyelesaikan masalah sosial: RT membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial seperti perselisihan antarwarga, masalah lingkungan, dan lain sebagainya.
- Menggerakkan partisipasi masyarakat: RT mendorong partisipasi warga dalam kegiatan pembangunan, baik fisik maupun non-fisik.
- Melakukan koordinasi dan komunikasi: RT menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah, serta antarwarga sendiri.
Fungsi RT
- Pelayanan: RT memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk administrasi, sosial, dan keamanan.
- Penggerak: RT menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kegiatan sosial.
- Pemelihara: RT memelihara kerukunan, ketertiban, dan keamanan di lingkungannya.
- Penengah: RT berperan sebagai penengah dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungan.
- Komunikasi: RT menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah, serta antarwarga.